Kapolda Jambi Dampingi Dirut Pertamina Tinjau Distribusi Solar Bersubsidi

    Kapolda Jambi Dampingi Dirut Pertamina Tinjau Distribusi Solar Bersubsidi
    Kapolda Jambi dan Dirut Pertamina berdialog dengan sopir truk batubara yang antre di sebuah SPBU di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Sabtu (2/4)/humas polda jambi

    JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Gubernur dan Ketua DPRD Jambi, Sabtu (2/4), mendampingi Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengecek distribusi bahan bakar minyak solar bersubsidi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi.

    Sebelum meninjau SPBU, Nicke Widyawati menerima penjelasan dari Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory terkait keberadaan SPBU yang mendistribusikan minyak solar bersubsidi kepada masyarakat di Jambi.

    Christian Tory menyebutkan, saat ini terdapat 91 unit SPBU yang tersebar di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi. Pihak Polda Jambi telah berupaya untuk mendukung melakukan pengawasan maksimal terhadap pendistribusian minyak solar besubsidi, sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan pemerintah.

    Termasuk saat ini, bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi, Polda Jambi tengah berupaya mengurai kemacetan lalu-lintas akibat serbuan truk angkutan batubara dan angkutan hasil perkebunan roda enam yang masih menyandarkan kebutuhan BBM (bahan Bakar Minyak) dari minyak solar bersubsidi dari SPBU.

    "Kami berharap sekali adanya instrumen (aturan) yang lebih tegas soal ini. Kami berharap pemerintah dapat membuat SPBU khusus untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan. Serta menambah jumlah armada angkut untuk menjamin ketepatan waktu penerimaan BBM di SPBU, " kata Christian Tory

    Sementara itu saat meninjau sejumlah SBPU di ruas jalan nasional Lingkar Selatan dan Lingkar Timur Kota Jambi, Sabtu siang, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menemukan antrean panjang truk batubara yang ingin membeli minyak solar bersubdisi.

    Nicke menyatakan, pembelian solar bersubsidi oleh armada angkutan hasil tambang (batubara) ke SPBU terlarang.

    “Truk angkutan batu bara meski roda enam, namun dilarang untuk isi BBM bersubsidi. Kalau kita lihat undang-undangnya itu tidak boleh, ” kata Nicke kepada awak media di Jambi, Sabtu lepas siang.

    Mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jambi dalam pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi selama ini, Nicke menyatakan pihak akan mengatur dan membuat regulasi baru atau skema bisnis baru, supaya distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih baik.

    "Kita akan tertibkan kembali, ” kata Nicke. (UTI)

    Polda Jambi Dirut Pertamina Solar Bersubsidi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0415/Jambi Gelar Pembinaan Ketahanan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bungo Tangkap Belasan Ton BBM Ilegal

    Berita terkait