JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sepakat akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para sopir angkutan batubara yang terdampak kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang menutup akses truk pengangkut batubara melalui jalan umum di Jambi. BLT tersebut berupa bantuan bahan kebutuhan pokok senilai Rp200.000.
“Aakan diserahkan pada akhir Februari 2024. Ini sesuai Instruksi Gubernur Jambi. Bagi sopir yang terdampak dalam penutupan jalan umum bagi angkutan batubara ini, ” jelas Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah, Senin (5/2).
Dikatakan, anggarannya akan diambil dari dana bantuan tidak terduga (BTT). Saat ini, menurut Johansyah, ada sekitar lima ribuan orang sopir truk batubara yang tercatat oleh Dinas Perhubungan. Datanya akan diverifikasi lagi.
“Diberikan setiap bulan, dalam bentuk sembako. Pemberian ini selama tiga bulan, ” katanya.
Baca juga:
Bebagi Berkah Ramadhan Bersama DEJ dan Vamos
|
Bantuan tersebut dilakukan Pemprov Jambi bekerjasama pihak Bulog dan melalui jalur PT POS.
Sejauh ini, Pemprov Jambi tetap menutup jalan umum sesuai Intruksi Gubernur Jambi. Meskipun ada desakan dari Kementerian ESDM untuk dibuka, Pemerintah Provinsi Jambi Haris tetap teguh pendirian, akses angkutan batubara melalui jalan umum tidak diperkenankan.
Menjelang jalan khusus angkutan batubara terealisasi, angkutan hasil tambang batubara dari mulut-mulut tambang di beberapa kabupaten di Jambi disarankan sementara melalui jalur Sungai Batanghari.(IS/kom)