Kedai Kopi Tawarkan Pelestarian Lahan Gambut Jambi

    Kedai Kopi Tawarkan Pelestarian Lahan Gambut Jambi
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani menyambut baik Program KEDAI KOPI (Kedaireka, Kolaborasi, Partisipasi dan Inovasi) dalam rangka melindungi ekosistem gambut yang berbasis Green Energy.

    Hal tersebut disampaikan Sani pada acara Lepas Sambut Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam Program KEDAI KOPI BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (12/9).

    Sani menyatakan, Pemprov Jambi menyambut baik program kegiatan yang diinisiasi atas kerja sama BRGM bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam rangka mendukung perlindungan ekosistem gambut berbasis green economy.

    “Kami mengharapkan agar pendampingan dan pelatihan kepada kelompok masyarakat pada wilayah Provinsi Jambi ini melalui program Kedai Kopi dengan turun langsung ke lapangan, pendekatan cultural, akan membuka wawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat di kawasan lahan gambut, ” katanya.

    Provinsi Jambi telah berkomitmen dan serius dalam melestarikan ekosistem lahan gambut yang ada di wilayah Provinsi Jambi melalui pembentukan Tim Restorasi Gambut Daerah dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 148/Kep-KDK/DISHUT-TP/VII. Melalui surat keputusan ini, perangkat daerah diminta untuk meningkatkan peran dan fungsi lebih aktif dalam kegiatan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Jambi.

    Dibeberkan Sani mengungkapkan, Indonesia memiliki lebih kurang 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas total lebih kurang 24, 6 juta hektare, dan salah satunya berada di Provinsi Jambi, yakni seluas 617.562 hektare, yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Sarolangun.

    Kegiatan restorasi yang diupayakan Pemprov Jambi, antara lain pembasahan gambut (peatland rewetting) untuk memulihkan lahan gambut yang kering, revegetasi, pengadaan benih pohon endemis untuk proses revegetasi lahan gambut terdegradasi serta revitalisasi dengan tanaman atau kegiatan bisnis yang ramah lingkungan terhadap lahan gambut guna mengangkat perekonomian masyarakat.

    “Restorasi Gambut harus melibatkan semua pihak, kolaborasi dan partisipasi Pemerintah Pusat dan Daerah hingga Pemerintahan Desa, pemangku kepentingan, kelompok masyarakat, hingga institusi pendidikan, ” ungkap Sani.

    Diharapkan, selain meingkatkan ekonomi masyarakat, revitalisasi lahan gambut, kelestarian lingkungan gambut dan mangrove yang memiliki pengaruh dalam menurunkan emisi karbon, terkait pengendalian perubahan iklim yang menjadi isu umat manusia. (IS/waal)

    jambi gambut
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Giring K9, Ditsamapta Polda Jambi Gencarkan...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Jambi: Sosok Pemimpin Harus Miliki...

    Berita terkait