HAKI Penting untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif!

    HAKI Penting untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif!
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi agar mendaftarkan merk produk untuk mendapatkan hak paten sehingga memiliki pengakuan dari negara maupun kekayaan intelektual, sehingga bisa meningkatkan kualitas produksi dan nilai jual dari suatu produk.

    Haris menyampaikan hal itu pada acara pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Provinsi Jambi, di sebuah hotel berbintang di Kota Jambi Selasa, (30/8).

    Al Haris mengatakan, Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal (kelompok) maupun personal (perorangan).

    “Pemerintah sedang giat giatnya mengajak para pelaku UMKM produk dalam negeri untuk segera melakukan pengurusan merek atau pengakuan dari pemerintah, sebab saat ini produk produk sedang menjamur tapi belum mempunyai merek yang terdaftar atau pengakuan dari pemerintah, ” kata Al Haris.

    “Hak Kekayaan intelektual ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah, ” sambung Al Haris.

    Al Haris memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi beserta jajaran terkait serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

    Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Razilu menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi beberapa hal, antara alin adalah layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, hingga pelayanan pengaduan serta upaya untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual.

    Hari ini Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan tiga produk unggulan daerah ke Pemerintah Pusat melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi dengan menggunakan Mobile Intellectual Property Clinic, produk tersebut adalah sebagai berikut: 1). Produksi Pinang Batara, 2). Produksi Nanas Tangkit, dan 3). Produksi Beras Payo Kerinci, untuk segera mendapatkan hak paten menjadi produk dari daerah Jambi. (IS/sap)

    jambi al haris hak kekayaan intelektual
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jambi Minta Jajaran Ditlantas Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Wagub Jambi: Sosok Pemimpin Harus Miliki...

    Berita terkait